Potensi Keracunan Pangan 76% di Program Makan Bergisi Gratis, BPOM Siapkan Langkah Cepat
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar mengungkapkan seberapa besar kemungkinan terjadinya kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB-KP) pada program Makan Bergizi Gratis.. -Foto: Taruna Ikrar.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, mengungkapkan potensi risiko kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB-KP) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini melibatkan distribusi makanan bergizi kepada masyarakat melalui jasa pokok dan industri rumah tangga.
"Menurut data kami, potensi terjadinya KLB-KP sekitar 76 persen. Ini karena makanan berasal dari berbagai sumber, termasuk industri rumah tangga," ujar Taruna dalam penandatanganan MoU antara BPOM dan Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, 23 Januari 2025.
BACA JUGA:Strategi Tekan Pengangguran, Kemenperin Genjot Pendidikan Vokasi
BACA JUGA:Min 2 Kemu Pulau Beringin Ajak Siswa Yasinan Bersama
Pentingnya Upaya Mitigasi
Untuk mengatasi risiko ini, BPOM menyiapkan langkah mitigasi agar probabilitas kejadian dapat ditekan.
“Jika mitigasi dilakukan, risiko tersebut akan menurun. Dengan demikian, tindakan cepat seperti pemadam kebakaran dapat diimplementasikan untuk mencegah kejadian memburuk,” kata Taruna.
Ia menambahkan bahwa penanganan yang lambat bisa meningkatkan jumlah korban dan tingkat keparahan keracunan, bahkan berujung pada kehilangan jiwa.
Menurut BPOM, sebuah insiden disebut sebagai KLB-KP jika lebih dari tiga orang menunjukkan gejala keracunan. Oleh karena itu, langkah cepat diperlukan untuk mencegah penyebaran lebih luas.
“Kejadian luar biasa itu jika dua orang atau lebih mengalami gejala keracunan. Jika mencapai puluhan korban, jelas itu termasuk KLB,” tegasnya.
BACA JUGA: Kejari Lahat Periksa 237 Kades Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Peta Desa
BACA JUGA:Aksi Bandit Rumah Kosong Terbongkar: Polda Sumsel Ringkus 4 Pelaku
Langkah Penanganan
Taruna menjelaskan bahwa dalam kasus keracunan, proses detoksifikasi dan hidrasi menjadi prioritas utama.