2 Pejabat Era 2016 Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde Palembang

Maket Aldiron Pasar Cinde Palembang sebelum dinyatakan mangkrak dan diusut Kejati Sumsel. -Foto: Ist.-

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terus menggali fakta dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang yang hingga kini belum tuntas.

Pada Selasa, 3 Juni 2025, tim penyidik dari bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel memeriksa dua saksi penting yang pernah menjabat sebagai pejabat strategis pada tahun 2016. Mereka adalah LT, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel, dan KA, yang kala itu menjabat sebagai Kabid Tata Ruang Dinas PUCK Provinsi Sumsel.

Pemeriksaan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut fokus pada sekitar 20 pertanyaan menyangkut penguasaan dan status aset Pasar Cinde.

“Penyidik tengah menggali keterlibatan para pihak dalam proyek ini, khususnya terkait alih status aset Pasar Cinde,” jelas Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel.

BACA JUGA:Pramono Klaim Janji Politik Hampir Lunas Hanya dalam 100 Hari

BACA JUGA:Prabowo Kantongi Info A1 Soal LSM Dibiayai Asing untuk Adu Domba

Proyek Mangkrak, Pedagang Dirugikan

Revitalisasi Pasar Cinde awalnya digadang-gadang sebagai ikon perdagangan modern di jantung Kota Palembang, namun proyek ini justru mangkrak dan menimbulkan kerugian besar, baik secara ekonomi maupun sosial.

Sejumlah pedagang mengaku kecewa karena telah mengeluarkan uang untuk membeli kios namun tidak pernah bisa menempatinya. Kekecewaan publik semakin besar karena proyek bernilai miliaran rupiah ini tak kunjung rampung, sementara transparansi pengelolaan keuangan dipertanyakan.

BACA JUGA:Debut Langsung Menang, Jafar/Felisha Bikin Kejutan di Indonesia Open 2025

BACA JUGA:Pelatih China Sesumbar: Yakin Kalahkan Indonesia Rak Terkecuali Brasil Sekalipun

Puluhan Saksi Sudah Diperiksa

Sejak penyidikan dimulai, puluhan saksi dari berbagai instansi telah dimintai keterangan. Beberapa tokoh yang telah diperiksa antara lain mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, serta pejabat aktif dari Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemkot Palembang.

Tak hanya dari kalangan pejabat, pihak swasta yang terlibat dalam proyek juga diperiksa. Di antaranya adalah jajaran direksi dan komisaris PT Magna Beatum, selaku pelaksana proyek, termasuk kepala cabang dan perwakilan perusahaan di Palembang. Selain itu, panitia pengadaan, tim teknis, hingga konsultan proyek turut diperiksa oleh penyidik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan