Kejari Lahat Periksa 237 Kades Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Peta Desa
Bersama Kasi Pidsus Fadli Habibie, Katim Penyidikan Zith Muttaqin berkoordinasi membongkar kasus--
Harianokuselatan.bacakoran.co, LAHAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) resmi menaikkan status dugaan korupsi pengadaan peta desa tahun 2023 ke tahap penyidikan. Sebanyak 237 kepala desa (Kades) di Kabupaten Lahat telah diperiksa secara maraton sebagai saksi dalam kasus ini.
Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto, melalui Kasi Intelijen Zith Muttaqin, menjelaskan bahwa penyidikan bermula dari laporan masyarakat. "Sejak perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan, seluruh Kades diperiksa secara intensif oleh penyidik Pidsus Kejari Lahat," ujar Zith, Jumat (24/6/2025).
BACA JUGA:Aksi Bandit Rumah Kosong Terbongkar: Polda Sumsel Ringkus 4 Pelaku
Pada tahun 2023, sebanyak 244 Kades di Kabupaten Lahat melaksanakan pengadaan peta desa dengan anggaran Rp35,5 juta per desa. Peta ini bertujuan untuk memetakan batas desa secara jelas. Namun, hingga 2024, sebagian besar desa belum menerima hasil pengadaan tersebut, yang dinilai "mangkrak."
Selain itu, Zith menambahkan bahwa tim penyidik mencium adanya dugaan markup harga dalam pengadaan peta, sehingga mengakibatkan pembengkakan biaya. "Kami mendalami indikasi markup yang menyebabkan pengadaan ini terkesan kemahalan," jelasnya.
BACA JUGA:Roberto Mancini Sebut Alex Pastoor
Kasi Pidsus Kejari Lahat, Fadli Habibie, bersama Zith Muttaqin, berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga terang benderang. "Proses pemeriksaan saksi menjadi bagian dari upaya pengumpulan bukti. Kami tidak terburu-buru, tetapi akan menyasar pihak-pihak yang bertanggung jawab," kata Zith.
Dugaan korupsi ini diperkirakan merugikan negara hingga miliaran rupiah. Kejari Lahat juga menegaskan komitmennya untuk tidak hanya memberantas korupsi, tetapi juga mengupayakan pengembalian kerugian negara.
BACA JUGA: Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati OKI Terpilih Dipastikan 6 Februari 2025
"Melalui penyidikan ini, kami berharap Kabupaten Lahat dapat bersih dari tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat," pungkas Zith.