Istri Oknum Polisi di Ogan Ilir Minta Cerai, Mengaku Trauma Akibat KDRT

Kuasa hukum istri oknum polisi di Kabupaten Ogan Ilir, menunjukkan laporan polisinya terkait dugaan KDRT yang diterima kliennya. -Foto: Ist.-
BACA JUGA:Jelang Pelantikan, Toha Tohet-Rohman Hadiri Gladi Bersih, Siap Pimpin Muba
Puncaknya, pada 6 Januari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, AIPTU NL diduga kembali melakukan kekerasan terhadap SH. Insiden tersebut dipicu oleh permasalahan uang kuliah anak mereka yang menunggak dan dipanggil pihak kampus.
"Bukannya memberikan solusi, terlapor justru marah dan memukul korban. Ini membuat klien kami tidak tahan lagi," ungkap Defi.
Pihaknya berharap kepolisian segera memproses laporan SH dan mengeluarkan rekomendasi perceraian agar kliennya bisa mendapatkan perlindungan hukum.