DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji: Jangan Lindungi Pelaku

Senin 22 Sep 2025 - 23:44 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

“Kami ingin memastikan kepada siapa saja uang ini berpindah dan di mana akhirnya berhenti. Kami yakin ada pihak yang menjadi ‘juru simpan’ dana hasil korupsi tersebut,” jelasnya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/9/2025).

KPK juga bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran uang yang diduga merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.

Tiga orang telah dicegah bepergian ke luar negeri, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

 

Kategori :