Komisi II DPR RI Tetapkan Anggaran ATR/BPN 2026 Sebesar Rp9,49 Triliun
JAKARTA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Komisi II DPR RI menetapkan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp9,499 triliun. Rapat berlangsung di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (15/9/2025), dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang hadir bersama Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa anggaran tersebut terdiri dari tiga program utama, yaitu dukungan manajemen, pengelolaan dan pelayanan pertanahan, serta penyelenggaraan penataan ruang.
“Dari total Rp9,499 triliun, sekitar Rp6,475 triliun dialokasikan untuk belanja operasional, termasuk gaji, tunjangan, dan operasional 527 satker ATR/BPN di pusat maupun daerah. Sisanya, Rp3,023 triliun diarahkan untuk kegiatan non-operasional,” terang Nusron.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa anggaran non-operasional akan fokus pada program prioritas, seperti Konsolidasi Tanah, Redistribusi Tanah, hingga penyusunan Peta Zona Nilai Tanah. Total dana yang disiapkan untuk program prioritas mencapai Rp1,8 triliun.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp3,289 triliun pada tahun 2026. Target tersebut meningkat 9,12% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan kontribusi terbesar berasal dari layanan fungsional senilai Rp3,245 triliun, sedangkan Rp44,651 miliar berasal dari layanan umum.
Menteri Nusron menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran dan berharap dukungan penuh DPR RI. “Kami berkomitmen agar program pertanahan dan tata ruang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Dukungan dan pendampingan Komisi II DPR RI sangat kami butuhkan,” ujarnya.
RDP ini juga dihadiri oleh pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, jajaran Kementerian Dalam Negeri, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. (*)