Diskoperindag OKU Selatan Gelar Rapat Koordinasi dan Pendampingan Penilaian Kepatuhan HAM
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menggelar Rapat Koordinasi dan Pendampingan Penilaian Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat dan komunitas. Kegiatan yang bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan ini berlangsung di Aula Diskoperindag OKU Selatan, Rabu (01/10/2025).
Kepala Diskoperindag OKU Selatan, Drs. Elyuzar, M.M., membuka kegiatan sekaligus menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, komunitas, dan pelaku usaha dalam penerapan standar kepatuhan HAM.
“Penilaian kepatuhan HAM bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari komunitas dan pelaku usaha.
BACA JUGA:Roadshow LAKSAN_SAPA 2025, Dorong Pelaku Usaha OKU Selatan Miliki Legalitas
BACA JUGA:Dinas Perpustakaan OKUS Ikuti Kegiatan Semesta Buku di Sumsel
BACA JUGA:Kemenag OKU Selatan Hantarkan Kontingen OMI ke Tingkat Provinsi Sumsel
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta mendorong terciptanya iklim usaha yang berkeadilan, menghormati, dan melindungi hak asasi manusia,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui rapat koordinasi dan pendampingan ini, Diskoperindag OKU Selatan berharap seluruh koperasi dan pelaku UMKM semakin memahami standar kepatuhan HAM. Dengan begitu, aktivitas usaha dapat berjalan secara inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat.
Kegiatan ini diikuti sejumlah komunitas usaha di wilayah Muaradua, di antaranya Koperasi Merah Putih Kabupaten OKU Selatan, Kopi ABG, Kopi Yanto OKUS, Kopi Tunggu Tubang OKUS, dan Kopi Robin OKUS.
