PN Palembang Bentuk Tim Humas dan Juru Bicara untuk Perkuat Layanan Publik
Ketua Pengadilan Negeri Palembang Keluarkan Rilis SK Penunjukan Humas serta Juru Bicara. -Foto: Ist.-
PALEMBANG - Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas I A Khusus resmi membentuk Tim Humas dan Juru Bicara. Langkah ini sebagai upaya memperkuat keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pembentukan tim tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Ketua PN Palembang, Agus Walujo Thajono, yang ditandatangani pada Rabu (1/10/2025).
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum HAM Sumsel Pastikan Pendampingan HAM ke Pengusaha di OKUS
Susunan Tim Juru Bicara dan Humas
Dalam SK tersebut, tercantum sejumlah nama yang dipercaya menjadi Juru Bicara PN Palembang, yakni:
Raden Zaenal Arief
Samuel Ginting
Chandra Gautama
Dr. Haryanto
H. Khoiri Akhmadi
Selain itu, mereka akan didukung oleh Tim Humas yang berfungsi sebagai pusat informasi, terdiri dari:
Alimran Dwi Putra
Kemas Hendra
Asti Maryani
