Baca Koran harianokuselatan Online - Harian Oku Selatan

PN Palembang Bentuk Tim Humas dan Juru Bicara untuk Perkuat Layanan Publik

Ketua Pengadilan Negeri Palembang Keluarkan Rilis SK Penunjukan Humas serta Juru Bicara. -Foto: Ist.-

LOMBA MEWARNAI

PALEMBANG - Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas I A Khusus resmi membentuk Tim Humas dan Juru Bicara. Langkah ini sebagai upaya memperkuat keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pembentukan tim tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Ketua PN Palembang, Agus Walujo Thajono, yang ditandatangani pada Rabu (1/10/2025).

BACA JUGA:Tahap II Kasus Korupsi Pasar Cinde, Mantan Wali Kota Palembang dan Alex Noerdin Hadiri Pemanggilan Kejati

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum HAM Sumsel Pastikan Pendampingan HAM ke Pengusaha di OKUS

Susunan Tim Juru Bicara dan Humas

Dalam SK tersebut, tercantum sejumlah nama yang dipercaya menjadi Juru Bicara PN Palembang, yakni:

Raden Zaenal Arief

Samuel Ginting

Chandra Gautama

Dr. Haryanto

H. Khoiri Akhmadi

Selain itu, mereka akan didukung oleh Tim Humas yang berfungsi sebagai pusat informasi, terdiri dari:

Alimran Dwi Putra

Kemas Hendra

Asti Maryani

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan