Wamen ATR/BPN Ossy Dorong Optimalisasi GTRA: Kepala Daerah Punya Peran Kunci dalam Reforma Agraria
JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya memperkuat peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di tingkat daerah. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI di Gedung Nusantara, Senin (15/9/2025).
Ossy menjelaskan, GTRA yang diketuai langsung oleh bupati atau gubernur, berperan vital dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria di lapangan. Ia mencontohkan keberhasilan di Majalengka, Jawa Barat, ketika Plt. Bupati setempat berhasil mendorong pelepasan kawasan hutan seluas 34 hektare yang selama bertahun-tahun ditempati warga.
“Dari pelepasan kawasan itu, lebih dari 1.600 kepala keluarga akhirnya bisa memiliki sertipikat resmi atas tanah mereka. Ini membuktikan bahwa kerja sama erat antara pusat dan daerah sangat menentukan percepatan Reforma Agraria,” ujar Ossy.
Kepastian Hukum bagi Warga
Menurutnya, keterlibatan kepala daerah tidak bisa dipisahkan dari upaya pengelolaan pertanahan. Penguatan GTRA diperlukan agar masyarakat yang tinggal di kawasan belum tersentuh legalisasi segera mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang ditempati.
“Kami percaya Reforma Agraria tidak akan berjalan maksimal tanpa peran aktif kepala daerah. Karena itu, GTRA harus diberi ruang lebih besar untuk bergerak,” tegasnya.
Sinergi dengan Kementerian Kehutanan
Ossy menambahkan, banyak persoalan pertanahan terkait kawasan hutan yang secara administratif menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian agar proses pelepasan kawasan hutan bisa dipercepat.
“Kementerian ATR/BPN baru bisa melakukan legalisasi tanah masyarakat setelah kawasan tersebut dilepaskan dari status hutan oleh Kementerian Kehutanan. Karena itu, koordinasi antara GTRA daerah dan Kementerian Kehutanan sangat penting,” jelasnya.
Dukungan DPR RI
RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, dengan agenda membahas rencana kerja Kementerian ATR/BPN tahun 2026. Selain ATR/BPN, rapat juga menghadirkan perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, serta pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan ATR/BPN. (*)