DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji: Jangan Lindungi Pelaku

Anggota Komisi III DPR RI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan Korupsi kuota haji. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. 

Ia menegaskan langkah tegas ini penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

BACA JUGA:Kapolri Resmi Bentuk Tim Reformasi Polri, Libatkan 52 Perwira

BACA JUGA:Kapolri Resmi Bentuk Tim Reformasi Polri, Libatkan 52 Perwira

DPR Ingatkan KPK Tak Boleh Ragu

Kasus dugaan korupsi kuota haji yang sudah masuk tahap penyidikan lebih dari sebulan terakhir menjadi sorotan luas, terutama bagi calon jemaah haji dan umrah. 

Abdullah menilai, KPK harus segera mengambil keputusan hukum agar masyarakat mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab.

“Kalau kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

BACA JUGA:Indonesia Bidik Gelar Juara di Grand Finals Free Fire World Series SEA 2025

BACA JUGA:Prestasi Gemilang, Veda Ega Pratama Tembus 5 Besar di JuniorGP Misano 2025

Nilai Keagamaan dan Hak Umat Tergadai

Legislator PKB itu mengingatkan, praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga berkaitan dengan nilai keagamaan dan hak umat Muslim.

“Korupsi kuota haji adalah kejahatan yang merampas hak umat untuk beribadah. Karena itu, jangan ada pihak yang mencoba melindungi pelaku,” tegasnya.

BACA JUGA:Eks Kakanwil BPN Sumsel Diperiksa Jaksa Terkait Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun

BACA JUGA:Fakta Sidang Korupsi Disperindag PALI Terungkap, Honorer Diangkat Jadi Direktur Perusahaan Terdakwa

KPK Masih Telusuri Aliran Dana

Sebelumnya, KPK mengungkap ada sekitar 400 biro perjalanan haji diduga terlibat dalam pengurusan kuota tambahan haji tahun 2023–2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan