Baca Koran harianokuselatan Online - Harian Oku Selatan

Kanwil Kemenkum HAM Sumsel Pastikan Pendampingan HAM ke Pengusaha di OKUS

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten OKUS pastikan Pendampingan Penilaian Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi pelaku usaha, di OKUS-Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

LOMBA MEWARNAI

MUARAUA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan bersama Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menggelar pendampingan penilaian kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi pelaku usaha di OKU Selatan, Kamis (2/10/2025).

BACA JUGA:Dinas Perikanan OKU Selatan Monitoring ke BBI Warkuk Ranau Selatan

BACA JUGA:Rapat Persiapan, Pemda OKU Selatan Mantapkan Dukungan Peringatan HUT TNI

Dorongan Penerapan Bisnis dan HAM

Kepala Diskoperindag OKU Selatan, Drs. H. Elyuzar, MM, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

“Pemkab OKU Selatan mengapresiasi pendampingan ini dan berkomitmen mendukung penerapan penilaian HAM, terutama di lingkup BUMD,” ungkap Elyuzar.

Ia menambahkan, melalui kegiatan ini para pelaku usaha dapat lebih memahami pentingnya prinsip HAM dalam praktik bisnis serta memanfaatkan aplikasi PRISMA sebagai alat evaluasi berkelanjutan.

BACA JUGA:Cara aman atasi

BACA JUGA:Royal Enfield tunjuk Manoj Gajarlawar pimpin pasar Asia Pasifik

Komitmen Kemenkumham Sumsel

Analis Pengaduan Masyarakat Kanwil Kemenkumham Sumsel sekaligus Ketua Tim, Jam’an, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan fasilitasi dan pendampingan terkait penerapan bisnis berbasis HAM.

“Langkah ini penting untuk membangun iklim usaha yang inklusif, bertanggung jawab, dan berkelanjutan di Sumatera Selatan,” ujarnya.

Selain pendampingan, Kanwil Kemenkumham juga melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM), yang berfungsi menilai sejauh mana pelaku usaha memenuhi prinsip HAM dalam operasionalnya.

BACA JUGA:Ford RMA Indonesia perkenalkan layanan purna jual Ford 360 Care

BACA JUGA:Lexus ungkap konsep mobil sport terbaru

Dihadiri Pelaku Usaha dan BUMD

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan sejumlah pelaku usaha dan BUMD di OKU Selatan, antara lain pimpinan Bank Sumsel Babel, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank Utomo, PT AGS, PDAM Tirta Saka Selabung, Klinik Ismadana, dan Klinik Rafan Medika.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan