Aldrin Tando, Direktur PT Magna Beatum selaku pelaksana proyek
Mereka diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde yang semestinya menjadi pusat ekonomi modern di Palembang.
BACA JUGA:Peringati HUT IAD, Kejari OKUS Gelar Baksos Ke Panti Asuhan
BACA JUGA:Tingkatkan Disiplin Siswa, MAN OKUS Evaluasi Para Guru
Pasar Cinde: Dari Ikon Tradisional Jadi Proyek Mangkrak
Proyek Pasar Cinde semula digadang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis perdagangan rakyat. Namun, dalam pelaksanaannya, proyek ini justru mangkrak dan menimbulkan kerugian besar.
Bangunan pasar terbengkalai, pedagang kehilangan tempat usaha, dan masyarakat kehilangan ikon budaya kota.
Harapan Publik: Usut Tuntas Korupsi Proyek Strategis
Dengan kembali diperiksanya Ishak Mekki, publik berharap Kejati Sumsel benar-benar mengungkap kasus ini secara transparan hingga ke akar-akarnya.
Penuntasan kasus ini dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum.