Wabup OKU Marjito Bachri Jadi Saksi Kasus Suap Fee Proyek Pokir DPRD

Wabup OKU Marjito Bachri Diseret KPK Jadi Saksi Sidang Korupsi Fee Proyek Pokir DPRD. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

PALEMBANG - Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Marjito Bachri, hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi penerimaan fee proyek pokok pikiran (pokir) DPRD OKU di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa, 9 September 2025.

BACA JUGA:Bersama Warga Binaan, Lapas Muaradua Panen Jagung

BACA JUGA:Wabup OKU Selatan: Konservasi SDA Harus Jadi Prioritas Utama

Pejabat Aktif Turut Diperiksa

Sidang kali ini menjadi sorotan publik karena menyeret nama pejabat aktif. Marjito Bachri dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait perkara yang menjerat Umi Hartati Cs. 

Selain Wabup, sejumlah saksi lain juga hadir, antara lain Yudi Purnama Nugraha, Yoni Risdianto, Romson Fitri, dan Indra Susanto.

Saksi Erlan Abidin mengungkap bahwa anggota DPRD OKU, Robbi Vertigo, aktif mengatur pembagian fee proyek aspirasi DPRD bersama terdakwa Umi Hartati. 

“Karena Robbi Vertigo satu komisi dengan Umi Hartati di Komisi II DPRD OKU,” ujar Erlan di persidangan.

BACA JUGA:Delapan Siswa OKU Selatan Lolos Semi Final OSN 2025

BACA JUGA:Polres OKU Selatan Tegaskan Kendaraan Tanpa Surat Sah Akan Disita

Aliran Fee Proyek dan Konflik Internal DPRD

Umi Hartati bersama M. Fahruddin, Ferlan Juliansyah, dan Nopriansyah didakwa menerima uang suap senilai Rp3,7 miliar dari fee proyek pokir DPRD OKU tahun anggaran 2024–2025 yang dikelola Dinas PUPR. 

Kasus ini juga terkait pengesahan APBD 2025, yang sempat terhambat karena konflik internal DPRD antara kubu Bertaji (Teddy-Marjito) dan kubu YPN Yess (Yudi Purnama-Yenny Elita).

Setelah kebuntuan AKD terbentuk pada 13 Januari 2025 dengan dominasi kubu Bertaji, terdakwa Umi Hartati menjabat Ketua Komisi II, sementara Ferlan dan Fahruddin masuk Komisi III serta Badan Anggaran (Banggar). 

JPU KPK juga menyinggung pertemuan di Rumah Dinas Bupati OKU yang membahas paket proyek pokir senilai Rp45 miliar. 

Pj Bupati menolak pengalokasian langsung, dan anggota DPRD dijanjikan uang komitmen dari rekanan proyek.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan