Kasus Kuota Haji Rp1 Triliun, Ustad Khalid Basamalah Jalani Pemeriksaan 7,5 Jam

Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basamalah usai menjalani pemeriksaan selama 7.5 jam sebagai saksi salam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024. -Foto: Ayu Novita.-
JAKARTA - Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Ustad Khalid Zeed Abdullah Basamalah, menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 9 September 2025.
Ia diperiksa selama kurang lebih 7,5 jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1 triliun.
BACA JUGA:Audisi Umum PB Djarum 2025: Ribuan Pebulutangkis Cilik Ikuti Seleksi Ketat
BACA JUGA:Bayer Leverkusen Pecat Erik ten Hag, Pilih Kasper Hjulmand Sebagai Pengganti
Klarifikasi Khalid Basamalah
Khalid tiba di gedung KPK sekitar pukul 11.03 WIB bersama kuasa hukumnya dan baru keluar sekitar pukul 18.48 WIB.
Seusai diperiksa, ia menjelaskan bahwa awalnya ia dan rombongan mendaftar sebagai jemaah haji program furoda.
Namun, dalam prosesnya, ia ditawari kuota haji khusus oleh pemilik travel haji dan umrah PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru, Ibnu Mas’ud.
“Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah. Kami awalnya semua furoda, lalu ditawarkan pindah menggunakan visa haji khusus,” ungkap Khalid.
Ia menyebutkan bahwa sebanyak 122 jemaah Uhud Tour akhirnya berangkat dengan kuota khusus yang ditawarkan oleh PT Muhibbah.
BACA JUGA:Ketua RT di Gandus dan Kertapati Turut Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkimtan
BACA JUGA:Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Dipindahkan ke Rutan Pakjo Palembang
Temuan KPK dan Pemeriksaan Saksi Lain
KPK terus menelusuri aliran dana dalam kasus ini. Terbaru, lembaga antirasuah menyita dua unit rumah mewah di kawasan Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar yang diduga dibeli tunai oleh seorang ASN di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.
Sebelumnya, pada 1 September 2025, KPK juga memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengaku mendapat 18 pertanyaan dari penyidik.
Selain itu, sejumlah pihak terkait turut diperiksa, di antaranya staf keuangan Asosiasi Mutiara Haji Achmad Ruhyadin, Manager Operasional PT Zahra Oto Mandiri Arie Prasetyo, serta Ketum Kesthuri Asrul Aszis Taba.