Kejari OKU Timur Musnakan 345 Gram Sabu Hasil 68 Perkara

Kejari OKU Timur melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, di halaman Samping Kejari OKU Timur, Selasa 23 Juli 2024. -Foto: OKU Timur Pos.-

MARTAPURA, HARIANOKUSELATAN.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur melakukan pemusnahan barang bukti narkoba yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, di halaman samping Kejari OKU Timur, Selasa, 23 Juli 2024.

Pemusnahan dipimpin oleh Kajari OKU Timur, Andri Juliansyah, SH MHum, dan disaksikan oleh Bupati OKU Timur IrvH Lanosin MT, Ketua DPRD H. Beni Defitson SIP MM, Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi, Kalapas Martapura, serta perwakilan Pengadilan Negeri Baturaja.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 345,005 gram, ganja 1,35 gram, pil ekstasi 9,5 butir, ekstasi 2,48 gram, 41 potong pakaian, 11 unit handphone, 4 unit tas, 5 buah senjata tajam, 2 pucuk senjata angin, firex, bong, dan lainnya sebanyak 273 buah, satu unit sepeda, serta 2.144 buah selongsong amunisi.

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Komitmen Percepatan Implementasi Sanitasi

BACA JUGA:Cegah Polio, Puskesmas BPRRT Lakukan Imunisasi Masal

Menurut Kajari, pemusnahan barang bukti tersebut berasal dari 68 perkara yang masuk di Kejari OKU Timur dan semuanya telah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Untuk pemusnahan narkotika jenis sabu dilakukan dengan cara diblender, dicampur air dan deterjen, dipukul menggunakan palu, dan dipotong. Sedangkan barang bukti berupa sajam dan senjata angin dimusnahkan dengan cara menggunakan alat pemotong besi, dibakar, dan dikubur di dalam tanah," ujar Kajari.

Khusus untuk pemusnahan barang bukti jenis senjata api dan amunisi, pihaknya berkoordinasi dengan tim Gegana Brimob Polda Sumsel sebagai eksekutor.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil persidangan periode Januari 2024 hingga Juli 2024. Terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses pemusnahan barang bukti ini," ucap Kajari.

BACA JUGA:Bapenda OKU Selatan Lakukan Monitoring PBB-P2

BACA JUGA:Jelang Event SRGF di OKU Selatan, Jalan Provinsi Mulai Dibersihkan

Khusus untuk barang bukti narkotika, ditegaskan Kajari pihaknya melakukan pemusnahan setiap tiga bulan sekali. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti narkotika.

"Di gudang penyimpanan barang bukti narkotika juga dikunci secara berlapis dan diawasi melalui CCTV. Saya tidak ingin ada anggota saya yang main-main dengan narkotika. Jika ada yang terlibat, pihak kepolisian bisa langsung melakukan penangkapan tanpa seizin saya," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan