Kejari OKU Selatan Musnahkan Barang Bukti 173 Gram Sabu dan 1.255 Ekstasi dari 39 Perkara Pidana
Editor: Christian Nugroho
|
Kamis , 25 Sep 2025 - 21:23

Kejari OKU Selatan musnahkan Barang Bukti (BB) tindak kejahatan yang sudah memiliki Badan Hukum Sah alias sudah inkrah, dihalaman Kejaksaan Negeri OKUS Kamis, 25 September 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-