Kejari OKU Selatan Musnahkan Barang Bukti 173 Gram Sabu dan 1.255 Ekstasi dari 39 Perkara Pidana

Kejari OKU Selatan musnahkan Barang Bukti (BB) tindak kejahatan yang sudah memiliki Badan Hukum Sah alias sudah inkrah, dihalaman Kejaksaan Negeri OKUS Kamis, 25 September 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

IKLAN UMROH

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan