Mendikdasmen Larang Anak Main Roblox, CEO Global Pernah Beri Peringatan Serupa
“Mudah diucapkan, tapi sulit dilakukan. Apalagi saat semua teman anak-anak kita juga memainkan Roblox,” ungkap salah satu orang tua.
BACA JUGA:Macam Kekayaan Kuliner dan Inovasi Bumbu di Indonesia
BACA JUGA:Dampak Efisiensi Anggaran, Pemda OKU Selatan Tiadakan Pawai Pembangunan
Roblox: Raksasa Game Global yang Dominan di Kalangan Anak
Roblox, platform game asal Amerika Serikat, saat ini menjadi salah satu ekosistem game terbesar di dunia. Pada tahun 2024, jumlah pemain aktif harian rata-ratanya mencapai lebih dari 80 juta, dan sekitar 40% di antaranya adalah anak-anak di bawah usia 13 tahun. Di Inggris, Roblox bahkan menjadi platform paling populer untuk gamer berusia 8–12 tahun.
Undang-Undang Keamanan Online di Inggris yang mulai berlaku sejak April 2025 pun mewajibkan perusahaan seperti Roblox untuk memberikan perlindungan ekstra bagi anak-anak, termasuk penyaringan konten dan pemantauan aktivitas pengguna.
BACA JUGA:AS Akan Wajibkan Jaminan Visa Hingga Rp245,5 Juta
BACA JUGA:Australia Naikkan Kuota Mahasiswa Asing, Prioritaskan Asia Tenggara
Seruan Bersama: Edukasi dan Pendampingan
Baik dari sisi regulator maupun pengembang platform, satu hal yang ditekankan adalah peran sentral orang tua dalam mengatur konsumsi digital anak. Pengawasan aktif, komunikasi terbuka, serta batasan waktu bermain tetap menjadi kunci agar teknologi tetap memberi manfaat tanpa membawa risiko berbahaya bagi anak-anak.