RS Indonesia Dihancurkan, DPR Desak Pemerintah “Gempur” Israel di PBB

Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan mengecam keras aksi brutal yang dilakukan militer Israel terhadap Rumah Sakit (RS) Indonesia di Beit Lahiya, Gaza Utara, Palestina. -Foto: DPR RI.-
Junico mendorong Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah konkret dan aktif di berbagai forum internasional, termasuk:
Dewan Keamanan PBB
Mahkamah Pidana Internasional (ICC)
Majelis Umum PBB
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)
Ia juga mengusulkan pembentukan tim investigasi internasional independen di bawah mandat PBB untuk menyelidiki penghancuran fasilitas sipil seperti RS Indonesia.
“Pemerintah harus menjamin kelangsungan komunikasi diplomatik dan kemanusiaan dengan relawan Indonesia di Gaza,” ucapnya.
BACA JUGA:Menteri LH Ungkap Pertambangan di Raja Ampat Langgar UU
BACA JUGA:Dinkes OKU Selatan Minta Petugas Tingkatkan Pelayanan ke Lansia
Tak Boleh Ada Kekosongan Informasi
Nico juga menyerukan pengaktifan jalur diplomasi khusus dan koordinasi erat dengan organisasi kemanusiaan internasional guna mencegah kekosongan informasi, yang menurutnya bisa memperbesar impunitas terhadap kejahatan perang.
“Penghancuran RS Indonesia bukan sekadar tragedi Palestina. Ini adalah serangan terhadap peran Indonesia di panggung kemanusiaan dunia. Diam berarti mengkhianati konstitusi dan nurani bangsa,” tandasnya.
Komisi I DPR RI memastikan akan terus mengawal sikap dan langkah Pemerintah terhadap agresi Israel, termasuk mendorong peningkatan tekanan diplomatik terhadap negara-negara yang selama ini dianggap membiarkan Israel bertindak di luar batas hukum internasional.