RS Indonesia Dihancurkan, DPR Desak Pemerintah “Gempur” Israel di PBB

Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan mengecam keras aksi brutal yang dilakukan militer Israel terhadap Rumah Sakit (RS) Indonesia di Beit Lahiya, Gaza Utara, Palestina. -Foto: DPR RI.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, mengecam keras aksi brutal militer Israel yang menyerang Rumah Sakit (RS) Indonesia di Beit Lahiya, Gaza Utara, Palestina. Serangan tersebut dinilainya sebagai pelanggaran hukum humaniter internasional dan prinsip dasar kemanusiaan.

“Tindakan Israel mencerminkan pelanggaran terhadap hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi banyak bangsa,” tegas Junico dalam keterangannya, Minggu, 8 Juni 2025.

Simbol Solidaritas yang Diserang

RS Indonesia yang dibangun dari sumbangan rakyat Indonesia dan dikelola oleh relawan MER-C mengalami kerusakan parah dan dipaksa tutup setelah diserang oleh militer Israel sejak 18 Mei 2025.

BACA JUGA:Gubernur Pramono Teken Pergub APAR, Warga DKI Kini Punya Senjata Cegah Kebakaran

BACA JUGA:Tak Tersentuh, Marc Marquez Bungkam Semua Lawan di Aragon

Tak hanya RS Indonesia, kompleks Wisma Joserizal yang berada di area yang sama turut menjadi target serangan. MER-C melaporkan bahwa militer Israel mengosongkan rumah sakit secara paksa, menghancurkan area sekitar, dan meratakannya dengan tanah.

“Yang diserang bukan sekadar bangunan, tapi juga simbol keberpihakan Indonesia pada kemanusiaan lintas batas,” kata pria yang akrab disapa Nico itu.

Layanan Medis Bertahan di Tengah Pengepungan

Selama lebih dari dua minggu, relawan medis tetap memberikan layanan meski dikepung tanpa akses makanan, air bersih, dan listrik. Junico menegaskan bahwa rumah sakit seharusnya menjadi zona aman dalam konflik bersenjata, sebagaimana diatur dalam Konvensi Jenewa.

“Namun kenyataannya, rumah sakit justru menjadi sasaran. Ini jelas kejahatan perang,” tegas anggota Komisi Hubungan Luar Negeri DPR itu.

BACA JUGA:JFA Geleng-geleng, Penjualan Tiket Timnas Indonesia Vs Jepang Ludes Hanya Dalam 10 Menit

BACA JUGA:Kejagung Ungkap Alasan Cegah Bos Sritex Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan

Desak Pemerintah Ambil Langkah Tegas di Forum Internasional

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan