Pejabat Eselon II Pemkab Banyuasin Bakal Digeser

Kamis 04 Jul 2024 - 04:08 WIB
Reporter : Kristian
Editor : Kristian

BANYUASIN, HARIANOKUSELATAN.ID - Posisi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin dikabarkan akan mengalami pergeseran.

Pergeseran ini akan terjadi setelah Pemkab Banyuasin mengadakan Ujian Kompetensi (Job Fit) untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Job Fit tersebut dilaksanakan di Hotel Emilia, Palembang, pada Rabu, 3 Juli 2024.

"Bakal bergeser kepala dinas, kalau sudah ada Job fit," kata salah satu pejabat eselon III yang enggan disebutkan namanya.

Job Fit ini diikuti oleh banyak kepala dinas, kecuali mereka yang baru dilantik beberapa waktu lalu. Beberapa dinas yang diperkirakan tidak akan mengalami pergeseran adalah Dinas Sosial, BPBD, dan PUPR.

BACA JUGA:Terkait Kasus Korupsi SPH Izin Perkebunan, 3 Kepala Dinas Pemkab Musi Rawas Diperiksa Kejati Sumsel

BACA JUGA:Kasus Dana Hibah KONI, Majelis Hakim Segera Keluarkan Surat Penetapan Pemanggilan Mantan Gubernur Sumsel

Namun, pejabat eselon III tersebut menyebutkan bahwa kepala dinas lainnya mungkin akan digeser, terutama mengingat ada kepala dinas yang akan pensiun tahun ini.

Setelah pergeseran ini, biasanya akan ada rolling jabatan di Pemkab Banyuasin, yang tidak hanya melibatkan eselon II, tetapi juga eselon III hingga jabatan di bawahnya seperti camat, Kabid, dan Kasi.

"Eselon III dan sampai ke bawah akan dilakukan pergeseran juga," tambahnya.

Ujian Kompetensi (Job Fit) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim.

BACA JUGA:608 Personel Polda Sumsel Terima Kenaikan Pangkat 1 Juli 2024

BACA JUGA:Kasus Korupsi LRT Sumsel Berlanjut! Penyidik Periksa Direktur PT Jatim Bromo Steel

Kegiatan ini diikuti oleh 26 peserta yang merupakan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Panitia Seleksi (Pansel) terdiri dari unsur Birokrasi Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan juga melibatkan unsur akademisi dari Universitas Sriwijaya (UNSRI) yang kompeten dalam melakukan pengujian dan penilaian.

"Uji Kompetensi (Job Fit) adalah proses penilaian yang dilakukan melalui pengumpulan bukti yang relevan," kata Erwin.

Penilaian ini bertujuan untuk menentukan apakah seorang Pegawai Aparatur Sipil Negara kompeten atau belum kompeten, terutama pada jenjang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

"Penilaian ini penting untuk memastikan bahwa setiap pejabat yang memegang posisi Pimpinan Tinggi Pratama memiliki kompetensi yang diperlukan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik ," tutupnya. (*)

Kategori :

Terkait