KPK Kaji Program Makan Bergizi Gratis, Siapkan Rekomendasi untuk Pemerintah

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa proses ini disebut sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah Presiden Prabowo Subianto. -Foto: Ayu Novita.-
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan kajian mendalam terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kajian ini dilakukan oleh Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK sebagai langkah antisipatif agar pelaksanaan program tersebut berjalan efektif, efisien, dan bebas dari praktik penyimpangan.
BACA JUGA:Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Minta Dibebaskan dari Dakwaan Korupsi Rp285 Triliun
BACA JUGA:Gagal ke Piala Dunia 2026, PSSI Akhiri Kerja Sama dengan Patrick Kluivert
Dukungan KPK untuk Program Pemerintah
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kajian yang dilakukan lembaganya merupakan bentuk dukungan terhadap program strategis nasional. Melalui proses ini, KPK berupaya memastikan bahwa setiap tahapan pelaksanaan MBG memiliki sistem pengawasan dan tata kelola yang transparan.
“Saat ini KPK sedang melakukan kajian. Tujuannya agar pelaksanaan program makan bergizi gratis dapat berjalan dengan tata kelola yang baik dan terhindar dari praktik lancung,” ujar Budi, dikutip Kamis (16/10/2025).
Meski belum menjelaskan sejak kapan proses kajian dimulai, Budi memastikan bahwa hasil dari kajian tersebut akan dituangkan dalam rekomendasi resmi yang akan disampaikan kepada pemerintah.
“Kajian ini akan menghasilkan rekomendasi konkret untuk perbaikan sistem dan pelaksanaan program agar lebih efektif,” tambahnya.
BACA JUGA:Erick Thohir Pastikan Evaluasi Total Usai Pemecatan Patrick Kluivert
BACA JUGA:Kasus Korupsi LRT Sumsel Kian Panas, Nama Petinggi BUMN Muncul di Persidangan
Menjaga Transparansi dan Kualitas Program MBG
KPK menekankan bahwa fokus utama kajian bukan hanya pada aspek keuangan, tetapi juga pada mekanisme pelaksanaan dan kualitas output program. Tujuannya agar makanan yang didistribusikan kepada anak-anak penerima manfaat benar-benar bergizi dan sesuai standar kesehatan.
“Kami ingin memastikan bahwa mekanisme pelaksanaan program ini efektif dan efisien. Makanan yang diterima anak-anak harus berkualitas baik,” tegas Budi.
Menurutnya, tata kelola yang baik menjadi kunci agar dana yang digelontorkan negara tidak disalahgunakan, terutama mengingat program MBG melibatkan berbagai pihak dan lembaga pelaksana di daerah.
BACA JUGA:Cegah Korupsi Dana BOS, Kejari OKU Selatan Beri Penerangan Hukum ke Sekolah
BACA JUGA:BPK Temukan Kelebihan Bayar di KPU Banyuasin Rp106 Juta, Nota dan Kwitansi Tak Valid