2 OPD Kosong, Bupati Banyuasin Tunjuk Plt Baru

Bupati Banyuasin Tunjuk Plt untuk 2 OPD yang Ditetapkan Kejari Sebagai Tersangka. -Foto: Ist.-
BANYUASIN, HARIANOKUSELATAN.ID - Bupati Banyuasin, H. Askolani, resmi menunjuk dua pejabat pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan pimpinan di dua organisasi perangkat daerah (OPD).
Alamsyah Rianda ditunjuk sebagai Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran, sementara Izromaita mengisi posisi Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Banyuasin.
Penunjukan ini dilakukan setelah kedua dinas tersebut mengalami kekosongan kepemimpinan.
Salah satu penyebabnya adalah penetapan AL sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin dalam kasus dugaan penyimpangan pengelolaan retribusi parkir di UPTD Pelayanan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:Gaspol! HBA Gandeng Kreator Lokal Nekno-Dapit untuk Tarik Pemilih Muda
BACA JUGA:Pemuda Paiker Deklarasikan Dukungan Untuk JM-Fai
Dugaan penyimpangan ini terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2023. AL resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 20 Maret 2025.
Surat keputusan (SK) penunjukan Plt tersebut diberikan langsung oleh Bupati Askolani di ruang kerjanya pada Jumat, 21 Maret 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Erwin Ibrahim, membenarkan hal ini saat dikonfirmasi pada Senin, 24 Maret 2025.
“Pak Bupati sudah menunjuk Plt untuk dua instansi tersebut agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujar Erwin.
Alamsyah Rianda, yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, dipercaya memimpin Satpol PP dan Pemadam Kebakaran sebagai Plt.
BACA JUGA:Pj Bupati Empat Lawang Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Jelang PSU
BACA JUGA:Jelang Laga Krusial, Kluivert Optimistis Garuda Taklukkan Bahrain
Sementara itu, Izromaita, yang menjabat sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banyuasin, ditugaskan sebagai Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Banyuasin.