Tuntut Pembayaran Proyek Tahun 2024, Kontraktor Banyuasin Bakal Gelar Aksi Damai

Area perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bnyuasin. -Foto: Ist.-

BANYUASIN, HARIANOKUSELATAN.ID  - Sejumlah kontraktor yang bekerja pada proyek Pemerintah Kabupaten Banyuasin Tahun 2024 berencana menggelar aksi damai di kantor Pemda pada Rabu mendatang. 

Aksi ini bertujuan untuk menuntut pembayaran proyek yang hingga kini belum dibayarkan, meskipun sudah memasuki Tahun 2025.

Idrus, seorang kontraktor lokal yang turut serta dalam rencana aksi, mengungkapkan kekecewaannya atas belum dibayarnya proyek yang telah diselesaikan pada tahun 2024. 

"Itu jadi alasan kita berdemo, mengapa belum dibayarkan. Padahal sudah Tahun 2025," jelasnya.

Para kontraktor menyatakan bahwa mereka kini tengah menghadapi kesulitan finansial, termasuk beban hutang dan kesulitan membayar upah pekerja, akibat keterlambatan pembayaran tersebut. 

BACA JUGA:Kades Yang Korupsi Dana Desa Untuk Karokean Minta Dihukum Ringan

BACA JUGA:Tak Ada Sengketa, Pelantikan Bupati OKI Diperkirakan Maret 2025

Idrus juga mengungkapkan bahwa lemahnya koordinasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menjadi salah satu penyebab utama keterlambatan ini.

Beberapa kontrak yang seharusnya siap dibayar pada akhir 2024 justru tertunda karena kendala teknis di bank. Hal ini semakin mempersulit para kontraktor yang berharap pembayaran dilakukan tepat waktu.

Sekda Banyuasin, Erwin Ibrahim, menanggapi keluhan tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya sudah menginformasikan kepada seluruh OPD untuk segera mengurus proses pembayaran kepada pihak ketiga. 

BACA JUGA:Partai Demokrat Lahat Dukung Penuh Program Herman Deru-Cik Ujang

BACA JUGA:KPU Pastikan 8 Daerah Tanpa Gugatan MK Umumkan Hasil Pilkada Lebih Awal

Ia juga menjelaskan bahwa penyebab utama keterlambatan adalah banyaknya pengajuan pencairan yang dilakukan OPD pada penghujung tahun, serta pergantian petugas di Bank Sumsel Pangkalan Balai yang menyebabkan penundaan dalam memproses pencairan tersebut.

Erwin menambahkan bahwa untuk kegiatan yang bersumber dari APBD, Pemkab Banyuasin berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran pada tahun 2025 dengan menggunakan dana DBH KBLB. Skema dana ini sudah disiapkan untuk anggaran perubahan tahun depan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan