KPK Tahan Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

--

Perintah kepada Kusnadi: Pada 6 Juni 2024, sebelum HK diperiksa sebagai saksi oleh KPK, HK diduga memerintahkan Kusnadi untuk merendam ponselnya agar tidak ditemukan oleh tim penyidik KPK. Ponsel tersebut diduga menyimpan bukti yang terkait dengan pelarian Harun Masiku.

 

Menghalangi Saksi: Selain itu, HK juga diduga mengumpulkan beberapa orang yang terlibat dalam kasus Harun Masiku untuk memberikan keterangan palsu atau menyembunyikan fakta saat dipanggil oleh KPK, yang dapat merintangi jalannya penyidikan.

 

“KPK menegaskan bahwa kami akan terus mendalami kasus ini dan melakukan upaya paksa seperti penggeledahan serta penyitaan barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik untuk memperkuat penyidikan,” tutur Setyo.

 

 

Penahanan terhadap Hasto Kristiyanto ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengungkap kasus besar yang melibatkan pejabat politik dan pengusaha, serta upaya untuk membersihkan praktik korupsi di sektor politik dan pemerintahan. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan