Pembahasan RUU Pemilu Harus Dimulai Segera untuk Hasil yang Optimal
Editor: Desti Kurniawati
|
Minggu , 26 Jan 2025 - 21:42
--
Titi juga mengkritik DPR yang kerap terburu-buru dalam membahas RUU Pilkada. Ia menilai hal ini berpotensi mengurangi optimalisasi partisipasi masyarakat.
Sebagai contoh, Titi menyebutkan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disahkan pada 16 Agustus 2017, sementara tahapan Pemilu Serentak 2019 sudah dimulai pada 17 Agustus 2017. (dst)