Menteri ATR/BPN: Reforma Agraria Kunci Atasi Ketimpangan dan Wujudkan Pembangunan Berkeadilan

Foto: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).--

IKLAN UMROH

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa arah pembangunan nasional tidak boleh hanya menitikberatkan pada investasi. Menurutnya, pembangunan harus berlandaskan prinsip keadilan sosial agar manfaatnya bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Nusron saat memimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025, Rabu (24/9/2025) di Jakarta.

“Pembangunan harus menghadirkan keadilan bagi semua, mulai dari petani, nelayan, pelaku usaha kecil, hingga masyarakat adat. Di sinilah Reforma Agraria menjadi instrumen penting untuk mengatasi ketimpangan dalam penguasaan dan kepemilikan tanah,” ujarnya.

Lebih jauh, Nusron menjelaskan bahwa Reforma Agraria tidak sekadar menyangkut redistribusi lahan, melainkan juga penataan aset dan akses agar masyarakat bisa memanfaatkan tanah secara produktif. Ia menekankan bahwa setiap jengkal tanah merupakan amanah yang tidak boleh dibiarkan telantar.

Pemerintah, lanjutnya, tengah memperkuat pengawasan terhadap tanah-tanah yang dikuasai perusahaan besar namun tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan. Lahan tersebut akan ditata ulang melalui Reforma Agraria agar dapat digunakan masyarakat berpenghasilan rendah.

“Tanah yang tidak produktif bisa diarahkan untuk mendukung agenda prioritas nasional, seperti swasembada pangan, ketahanan energi, hingga program perumahan rakyat berpenghasilan rendah,” jelas Nusron.

Dengan kebijakan ini, Menteri ATR/BPN meyakini Reforma Agraria bukan hanya menjadi solusi atas ketimpangan agraria, tetapi juga bagian penting dari strategi pembangunan berkeadilan dan berkelanjutan, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan