Dituding Terlibat Pencabulan, Kades Banjar Agung Sebut Tuduhan Fitnah dan Tak Berdasar
Menurutnya, tuduhan tersebut sangat merugikan dan menyakitkan, karena menyerang kehormatan dirinya sebagai Kepala Desa sekaligus pribadi.
BACA JUGA:14 Titik di OKU Selatan Jadi Lokasi Penilaian Adipura 2025
BACA JUGA:Lima Siswa SD di OKU Selatan Wakili Sumsel Melaju ke Tingkat Nasional
Klarifikasi di Kepolisian
Terkait kabar dirinya sudah dipanggil oleh aparat penegak hukum, Ali Mudin membenarkan hal itu. Namun, ia menekankan pemanggilan tersebut sebatas untuk memberikan keterangan sebagai Kepala Desa, bukan sebagai tersangka.
“Benar saya dipanggil ke Polres OKU Selatan, tapi hanya untuk memberikan keterangan sebagai Kades. Saya pastikan tidak ada keterlibatan saya dalam kasus ini. Semua tuduhan hanyalah fitnah dan ada unsur politik dari pihak-pihak yang tidak senang kepada saya,” ujarnya.
Ali Mudin berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi isu yang belum tentu benar. Ia juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.