Dituding Terlibat Pencabulan, Kades Banjar Agung Sebut Tuduhan Fitnah dan Tak Berdasar
MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN – Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Desa Banjar Agung, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan beberapa waktu lalu sempat menghebohkan warga.
Dari beberapa nama terduga pelaku yang disebutkan korban, nama Kepala Desa Banjar Agung ternyata juga ikut terseret.
Menanggapi tudingan keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan pencabulan tersebut, Kepala Desa Banjar Agung, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan, Ali Mudin, secara tegas menyatakan sikap bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami tegaskan bahwa Kami sama sekali tidak terlibat dan tudingan tersebut hanyalah fitnah yang tidak berdasar bukti maupun saksi yang kuat,” ucap Kades.
BACA JUGA:OKU Selatan Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik 2025
BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Hadiri Rakornas Hilirisasi Komoditas Perkebunan di Jakarta
Kronologi Awal Kasus
Ali Mudin menjelaskan, peristiwa dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut mencuat pada Jumat 19 September 2025 pagi, ketika paman korban mendatanginya untuk melapor bahwa keponakannya menjadi korban pelecehan seksual.
Dalam laporan itu, disebutkan korban bahkan sudah hamil akibat perbuatan sejumlah pemuda di desa Banjar Agung.
“Sebagai Pemerintah Desa, menanggapi kasus ini lantas saya bersama istri langsung mendatangi rumah korban untuk menanyakan kebenaran peristiwa tersebut. Saat itu korban menyebut tiga nama pelaku,” ungkap Kepala Desa Banjar Agung, , Ali Mudin, kepada Harian OKU Selatan, Rabu (23/9/2025).
Namun beberapa hari kemudian, ungkap Kades, nama dirinya tiba-tiba ikut dicatut oleh pihak korban, yang menurutnya tidak sesuai dengan keterangan awal.
BACA JUGA:Sidang Perdana Korupsi Dana Hibah Dispora OKU Selatan, Dua Terdakwa Kompak Lawan Dakwaan
BACA JUGA:Pertashop Kerap Tutup, Warga OKU Selatan Kembali Andalkan BBM Eceran
Bantahan Keras dari Kepala Desa
Ali Mudin menegaskan, ia tidak pernah terlibat dalam tindakan tercela tersebut. Ia mengaku heran karena niatnya membantu menindaklanjuti laporan justru berbalik menjadi tuduhan terhadap dirinya.
“Kami benar-benar tidak terlibat. Nama saya dimasukkan tanpa dasar yang jelas, tanpa bukti dan tanpa saksi. Ini jelas fitnah,” tegasnya.