Jatah Fee 20 Persen Proyek Pokir DPRD OKU Ternyata Sudah Sepengetahuan Pj Bupati

Mantan Kadis PUPR OKU yang juga tersangka penerima suap fee proyek pokir DPRD dihadirkan sebagai saksi terdakwa Pablo pemberi fee. -Foto: Ist.-
“Apakah Anda siap mempertanggungjawabkan pernyataan ini di bawah sumpah?” tanya jaksa dengan nada tegas.
“Siap,” jawab Nopriansyah mantap, menegaskan bahwa keterangannya sesuai fakta yang ia alami.
BACA JUGA:Tak Hanya Bimbingan, Catin OKU Selatan Dapat “Senjata” Baru untuk Urusan Nikah
BACA JUGA:TPP ASN OKU Selatan Bakal Dirombak Total
Sidang Berlanjut, Publik Nantikan Ketegasan Penegak Hukum
Sidang terus berlanjut dengan pemeriksaan silang oleh jaksa, pengacara terdakwa Fauzi alias Pablo, dan Majelis Hakim. Beberapa saksi lainnya turut dimintai keterangan untuk menguatkan pembuktian.
Kasus ini mendapat perhatian luas karena menyeret nama-nama besar, baik dari eksekutif maupun legislatif di OKU. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat membuka tabir skandal yang merugikan keuangan negara dan mencoreng etika pemerintahan daerah.