Realisasi Penyelesaian Proyek Fisik Dana Desa Diduga Tak Kunjung Selesai, Ketua Apdesi Dilaporkan ke Inspektor

Kepala Desa Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan Cik Ani diperiksa tim Inspektorat OKU Selatan, sejak Senin, 11 Agustus 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

IKLAN UMROH

MUARADUA, KORANHOS.COM - Kepala Desa Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan, Cik Ani, tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Inspektorat setempat pada Senin, 11 Agustus 2025. 

Laporan ini muncul akibat dugaan keterlambatan penyelesaian proyek fisik yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024 dan tahap pertama 2025.

BACA JUGA:Duka Kebakaran Kisam Ilir, Wabup Misnadi Turun Langsung Beri Bantuan

BACA JUGA:Ratusan Siswa OKU Selatan Adu Keterampilan di Lomba Pramuka

Laporan Berawal dari Temuan Tim Monitoring

Cik Ani, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten OKU Selatan, dilaporkan oleh tim monitoring Dinas PMD dan Pemerintah Kecamatan Buay Sandang Aji. 

Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa pembangunan irigasi senilai Rp206.049.700 untuk tahun anggaran 2024 serta proyek sumur bor dan tower senilai Rp122.080.000 pada tahap pertama 2025 belum rampung sesuai jadwal.

Pihak kecamatan sebelumnya telah memberikan teguran keras agar pekerjaan fisik segera direalisasikan sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang tercantum dalam APBDes. 

Namun, teguran tersebut disebut tidak diindahkan oleh sang kepala desa.

“Sudah diberikan teguran dan surat resmi, tapi tidak ada tindak lanjut. Sesuai prosedur, tim monitoring melaporkannya ke Inspektorat,” ungkap Camat Buay Sandang Aji, Edy Yonson, SE., MM, Rabu, 13 Agustus 2025.

BACA JUGA:Kepala Sekolah SD dan SMP di OKU Selatan Ikuti Pelatihan Analisis Jabatan

BACA JUGA:Seru, Pemkab OKU Selatan Gelar Balap Karung Antar OPD

Inspektorat Siap Turun ke Lapangan

Menanggapi laporan ini, Inspektur Kabupaten OKU Selatan, H. Ramin Hamidi, SH melalui Inspektur Pembantu (Irban) 5, Basarudin, memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung di lokasi proyek. 

Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan terkait dugaan keterlambatan realisasi dana desa.

“Memang benar ada laporan tersebut. Kami akan segera turun ke lapangan untuk mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket),” ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan