Dinkes OKU Selatan Survei Perpanjangan Izin Klinik Lapas Muaradua

Dinas Kesehatan (Dinkes) OKU Selatan lakukan survei perpanjangan Operasional Klinik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua. Rabu, 13 Agustus 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKU Selatan melakukan survei untuk perpanjangan izin operasional Klinik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Kegiatan ini bertujuan memastikan layanan kesehatan di lingkungan Lapas memenuhi standar yang berlaku.
BACA JUGA:Puluhan Guru Honorer Temui Bupati OKU Selatan, Bahas PPPK Paruh Waktu dan SK
BACA JUGA:Malaysia dan Mitra ASEAN Kirim Misi Perdamaian Myanmar
Pemeriksaan Fasilitas dan Tenaga Kesehatan
Kunjungan survei diterima langsung oleh Kepala Lapas Muaradua, Hero Sulistiyono, bersama Kasubsi Keperawatan Hasan Basri dan Perawat Mahir Dullah.
Tim survei memeriksa kelengkapan sarana dan prasarana, ketersediaan tenaga kesehatan, peralatan medis, kebersihan lingkungan, serta dokumen administrasi klinik.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan klinik di dalam Lapas Muaradua dapat memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku,” jelas dr. Meri Astuti, MM, Kadinkes OKUS melalui Kabid SDK H. Meiliasari.
BACA JUGA:Wirausahawan Sosial Indonesia Masuk Youth Advisory PBB
BACA JUGA:Israel Memblokir Ratusan Jenis Bahan Makanan Masuk Gaza
Apresiasi dari Pihak Lapas
Kepala Lapas Muaradua, Hero Sulistiyono, menyambut baik kegiatan survei yang dilakukan Dinkes. Ia menegaskan komitmen Lapas dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi warga binaan.
“Kesehatan adalah hak dasar setiap warga binaan. Kami menyambut baik pendampingan dan evaluasi ini agar layanan klinik semakin optimal,” ujarnya.
BACA JUGA:Pasar Saka Selabung Terbakar Tengah Malam, 5 Los Pedagang Ludes Dilalap Api
Masukan Teknis dan Perbaikan Layanan
Selain meninjau fasilitas, tim Dinkes juga memberikan masukan teknis untuk peningkatan mutu layanan klinik.