BACA JUGA:Resmi, Shin Tae-yong Tak Lagi Latih Timnas Indonesia
BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan Harga Gabah Rp 6.500/kg, Jagung Rp 5.500/kg
Namun, ia gagal terpilih kembali sebagai Kades Harimau Tandang meskipun telah mengeluarkan uang tersebut.
Syamsul mengakui bahwa selain membagikan amplop, sebagian dari uang tersebut, yaitu Rp60 juta, digunakan untuk biaya akomodasi kampanye, sementara Rp20 juta dipergunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk hiburan karaoke.
Kasus ini mencerminkan betapa seriusnya dampak korupsi terhadap penggunaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Kategori :