Mantan Kades Lirik Segera Disidang atas Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,1 Miliar

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri OKI melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi DD mantan Kades Lirik ke PN Palembang Kelas IA Khusus. -Foto : Ist.-
KAYUAGUNG - Mantan Kepala Desa (Kades) Lirik, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Samsul (47), segera menjalani proses persidangan.
Kepastian ini didapat setelah kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020–2021 resmi dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus.
BACA JUGA:Polisi Gerebek Pesta Ekstasi di Kafe OKU Timur, 24 Orang Diamankan
BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Tujuh Rumah Warga di Sungai Lilin Ludes Terbakar
Berkas Perkara Resmi Dilimpahkan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI, Sumantri, SH., MH., melalui Kasi Intelijen Agung Setiawan, SH., MH., membenarkan pelimpahan berkas tersebut.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya kasus ini ditangani penyidik Polres OKI, kemudian setelah dinyatakan lengkap (P-21), diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tahap penuntutan.
“Iya, pada Jumat 22 Agustus 2025, berkas perkara dugaan korupsi mantan Kades Lirik, Samsul, sudah kami limpahkan ke PN Palembang. Dengan begitu, dalam waktu dekat tersangka akan segera menjalani sidang,” ungkap Agung, Sabtu (23/8/2025).
BACA JUGA:Bagian Hukum Setda OKUS Mulai Bahas Rancangan Perda Tahun 2026
BACA JUGA:Personel Polsek Simpang Imbau Pengguna Jalan Lengkapi Kendaraan
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Dalam penyidikan, Samsul diduga menyalahgunakan jabatannya dengan menyelewengkan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Audit Inspektorat Kabupaten OKI menemukan adanya kerugian keuangan negara mencapai Rp1,1 miliar.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, SH., S.I.K., MH., menambahkan modus yang dilakukan tersangka adalah dengan membuat proyek fisik fiktif di desanya.
“Dana yang seharusnya untuk pembangunan tidak direalisasikan sesuai ketentuan, melainkan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tegas Kapolres saat konferensi pers sebelumnya.
BACA JUGA:Disdamkar OKU Selatan Edukasi Siswa Tentang Teknik Dasar Pemadaman Api