Sekda OKU Selatan Pimpin Rapat Penanganan Dampak Sosial Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKU Selatan, H. M. Rahmatullah, S.STP., M.M., memimpin Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan untuk Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji, Senin (08/09/2025).
Dalam arahannya, Sekda menegaskan pembangunan Bendungan Tiga Dihaji merupakan proyek strategis nasional yang akan memberi manfaat besar bagi masyarakat, mulai dari pengairan pertanian, ketahanan pangan, pengendalian banjir, hingga pengembangan pariwisata di OKU Selatan.
“Pemerintah daerah berkomitmen penuh mendukung percepatan pembangunan bendungan ini. Namun penanganan dampak sosial kemasyarakatan harus dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan peraturan,” ujarnya.
BACA JUGA:Kepengurusan Pramuka OKU Selatan 2025-2030 Resmi Dilantik, Bupati Jadi Mabicab
BACA JUGA:Indonesia-Kamboja Bahas Penguatan Kerja Sama Keimigrasian
BACA JUGA:Kepala Sekolah Diminta Kelola Dana Bos Sesuai Prosedur
Rapat tersebut membahas langkah teknis, termasuk pendataan, verifikasi, serta penyusunan rekomendasi terkait penanganan dampak sosial akibat pembangunan bendungan. Sekda juga mengingatkan seluruh jajaran agar bekerja penuh tanggung jawab, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mengedepankan musyawarah bersama masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, aparat desa, dan masyarakat sangat diperlukan agar pembangunan berjalan lancar serta memberi manfaat optimal bagi semua pihak,” tambahnya.
Rapat berlangsung di Ruang Abdi Praja Setda OKU Selatan dan dihadiri Asisten II, Kepala Dinas Perkimtan, Kepala Dinas PU TR, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas PMPTSP, Camat Tiga Dihaji, Camat Mekakau Ilir, Kepala BPN OKU Selatan, Kepala BBWS Sumatera VIII, PPK Pengadaan Tanah II BBWS Sumatera VIII, serta Tim Satgas Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan. (dst)