Mulai 2025, Semua Transaksi Dana Desa OKU Timur Bakal Non Tunai

Para kepala desa dan operator Siskuedes di OKU Timur mengikuti bimbingan teknis transaksi non tunai untuk pengelolaan dana desa yang lebih transparan dan efisien, Jumat 11 April 2025. -Foto: Ist.-

“Pelatihan ini penting agar setiap kepala desa dan operator Siskeudes tidak hanya memahami konsepnya, tapi juga mampu menjalankan sistemnya secara mandiri,” jelas Rusman.

BACA JUGA:Pasca Penangkapan, DPD NasDem Palembang Tanpa Ketua, DPP Masih Godok Nama Plt

BACA JUGA:Optimis Tampil Gemilang, 4 Pembalap Muda Indonesia Tantang IATC Qatar 2025

Ke depan, Pemerintah Kabupaten OKU Timur berharap sistem transaksi non tunai ini dapat mendukung terciptanya tata kelola keuangan desa yang efektif, efisien, dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Dengan sistem ini, seluruh proses pencairan dan pengeluaran dana desa akan lebih mudah diawasi dan diakses oleh pihak-pihak yang berwenang.

“Melalui digitalisasi transaksi, kami ingin memastikan dana desa benar-benar memberikan dampak langsung bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat,” pungkas Rusman.

Program ini menjadi bagian dari visi besar Pemerintah Kabupaten OKU Timur untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang modern, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan