Polres OKU Selatan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Area Wisata Danau Ranau

Konferensi Pers ungkap kasus pencabulan yang berlangsung di Mapolres OKU Selatan, Kamis 17 Juni 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, KORANHOS.COM - Jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak di sekitar kawasan wisata Icon Danau Ranau, Kecamatan Banding Agung.
Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada pertengahan tahun 2025 dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, SH., S.IK., M.IK., membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka berinisial H (25), warga Desa Surabaya, Kecamatan Banding Agung, setelah adanya laporan dari keluarga korban.
"Peristiwa ini terjadi dalam kurun waktu Maret hingga Mei 2025. Pelaku diduga telah melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap anak di bawah umur. Berdasarkan laporan, korban merupakan anak usia 7 tahun yang juga berasal dari Kecamatan Banding Agung," jelas Kapolres saat konferensi pers pada Kamis, 17 Juli 2025.
BACA JUGA:Kapolsek BSA Himbau Siswa Tidak Terlibat Kenakalan Remaja
BACA JUGA:Perketat Belanja, Bagian Administrasi Setda OKUS Up Grade Rencana Setiap OPD
Kronologi Kejadian: Aksi Terjadi di Sekitar Ikon Wisata Danau Ranau
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa kedua terjadi pada 15 Mei 2025 di sekitar area gedung ikon wisata Danau Ranau. Aksi pelaku akhirnya terhenti setelah seorang saksi melihat dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua korban. Kasus ini kemudian diteruskan ke pihak berwajib.
Pelaku Dikenakan Pasal Berlapis
Atas perbuatannya, tersangka H dijerat dengan pasal berlapis terkait perlindungan anak sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
BACA JUGA:Personel Polsek Muaradua Dukung Warga Tingkatkan Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan, Pemkab OKUS Ikuti Rakor Bersama Pemprov Sumsel
Kapolres: Kami Siap Lindungi Anak-Anak dari Kejahatan Seksual
Kapolres menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya anak-anak. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat OKU Selatan agar lebih waspada serta aktif melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi kekerasan terhadap anak.
“Kami siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi melindungi generasi masa depan dari tindakan yang tidak manusiawi,” tegas AKBP I Made Redi Hartana.
BACA JUGA:Disbudpar OKUS Gerak Cepat, Sosialisasi Pemugaran Candi Jepara Resmi Dimulai
BACA JUGA:Kemenkes RI Bakal Ubah RSUD Muaradua Menjadi Serba Modern