Mulai 2025, Semua Transaksi Dana Desa OKU Timur Bakal Non Tunai

Para kepala desa dan operator Siskuedes di OKU Timur mengikuti bimbingan teknis transaksi non tunai untuk pengelolaan dana desa yang lebih transparan dan efisien, Jumat 11 April 2025. -Foto: Ist.-

OKU TIMUR, HARIANOKUSELATAN.ID - Pemerintah Kabupaten OKU Timur terus berinovasi dalam meningkatkan tata kelola keuangan desa. Salah satu terobosan penting yang mulai diterapkan adalah penerapan sistem transaksi non tunai untuk seluruh pengelolaan dana desa mulai tahun 2025.

Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para kepala desa dan operator Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), yang berlangsung pada Jumat, 11 April 2025. Bimtek ini bertujuan memperkenalkan dan mempersiapkan aparatur desa dalam mengelola keuangan dengan metode digital, demi menciptakan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKU Timur, H Rusman SE, MM, MT, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penggunaan sistem non tunai bukan lagi opsi, melainkan kebutuhan untuk menjawab tantangan pengelolaan keuangan desa di era digital.

BACA JUGA:Bejat! Buruh Bangunan di Palembang Lecehkan Anak di Bawah Umur di Rumah Kosong

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Ancam Palembang Minggu ini 13 April 2025, Warga Diimbau Waspada

“Desa-desa di OKU Timur akan sepenuhnya menggunakan sistem non tunai dalam transaksi dana desa. Baik untuk kegiatan pembangunan, operasional pemerintahan desa, hingga pembayaran honor dan pengadaan, semuanya akan dicatat dan disalurkan secara digital,” ujarnya.

Langkah ini dinilai sebagai bagian penting dalam menciptakan keuangan desa yang modern dan minim risiko penyalahgunaan. Seluruh transaksi nantinya dapat dimonitor secara daring dan terdokumentasi secara sistematis.

Asisten I Setda OKU Timur, Dwi Supriyanto, yang juga membuka secara resmi kegiatan Bimtek tersebut, menegaskan bahwa sistem ini merupakan bagian dari reformasi tata kelola keuangan publik yang lebih baik di tingkat desa.

“Dengan sistem non tunai, kami mendorong pengelolaan dana desa yang profesional dan bisa dipertanggungjawabkan. Penggunaan teknologi ini juga dapat meminimalkan risiko penyimpangan dan mempercepat proses pelaporan,” jelasnya.

Kegiatan Bimtek ini melibatkan berbagai pihak, termasuk unsur aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Polres OKU Timur, serta perwakilan dari Bank Sumsel Babel sebagai mitra layanan perbankan. Kehadiran mereka menandai pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun keuangan desa yang kredibel.

BACA JUGA:Debat Publik Pilkada Empat Lawang 2025 Digelar 13 April

BACA JUGA:KPU: Pemilih Baru Tak Bisa Ikut PSU Pilkada Empat Lawang

Ketua Paguyuban Kepala Desa OKU Timur, Yoni Mardad, turut memberikan dukungan penuh terhadap program ini. Ia menyebut bahwa penerapan sistem digital dalam pengelolaan keuangan desa adalah bentuk kemajuan yang sejalan dengan semangat transparansi dan reformasi birokrasi.

Rusman menambahkan, para peserta pelatihan akan dibekali pengetahuan teknis tentang bagaimana mengoperasikan transaksi digital dalam sistem Siskeudes. Pelatihan ini juga mencakup simulasi penggunaan perangkat dan aplikasi yang akan digunakan di setiap desa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan