Dugaan Korupsi Dana PMI Palembang: Kejari Segera Susun Dakwaan Fitri-Dedi

Kepala Kejari Palembang Hutamrin SH MH. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

PALEMBANG - Kasus dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang yang menjerat mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, dan suaminya, Dedi Sipriyanto, segera memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang tengah menyusun dakwaan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.

Menunggu Hasil Audit Resmi BPKP

Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, SH, MH, pada Kamis (17/07/2025), menyampaikan bahwa penyidikan hampir rampung. Saat ini, pihaknya menunggu hasil perhitungan resmi kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

BACA JUGA:Usai Masuk DPO, Wilson Serahkan Diri dan Langsung Ditahan Kejati

BACA JUGA:PT Banyu Kahuripan Dihukum Bayar Rp282 Miliar Akibat Karhutla di Muba

“BPKP sudah memberi kesempatan klarifikasi kepada kedua tersangka, namun belum dimanfaatkan. Meski begitu, proses hukum tetap berjalan,” ujar Hutamrin.

Dakwaan Akan Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Kejaksaan menegaskan bahwa penyusunan berkas dakwaan terhadap Fitrianti dan Dedi akan segera dilakukan setelah hasil audit diterima. Kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang.

BACA JUGA:Terbukti Korupsi, Deliar Marzoeki Divonis 5 Tahun dan Denda Rp250 Juta

BACA JUGA:Lapas Muaradua Siap Terapkan Aturan Baru Pengajuan Grasi, Kini Bisa Online

“Kami tidak bergantung pada klarifikasi. Begitu hasil audit keluar, dakwaan langsung kami susun dan limpahkan,” tegas Hutamrin.

Modus Penyalahgunaan Dana Hibah untuk Kepentingan Pribadi

Dugaan awal menyebutkan bahwa dana hibah yang semestinya digunakan untuk kegiatan sosial PMI justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Penanganan kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut figur publik dan dana kemanusiaan.

BACA JUGA:63 Guru dan Siswa di OKU Selatan Ikuti Pelatihan Koding dan AI

BACA JUGA:Dinas KB OKU Selatan Komitmen Terus Tingkatkan Sekolah Lansia

Fitrianti Agustinda Hadapi Ancaman Hukuman Berat

Fitrianti, yang sebelumnya dikenal sebagai tokoh perempuan dan sempat mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah, kini harus menghadapi proses hukum serius. Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen penegak hukum dalam memberantas korupsi di lembaga sosial.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan