KPU: Pemilih Baru Tak Bisa Ikut PSU Pilkada Empat Lawang

Eskan Budiman. -Foto: Hendro.-
BACA JUGA:Penuhi Hak WBP, Lapas Muaradua Bagikan Peralatan Mandi
"Kami telah menginstruksikan KPPS untuk melakukan verifikasi dengan ketat berdasarkan DPT yang telah ditetapkan. Masyarakat dapat memeriksa status pemilih mereka melalui situs cekdptonline.kpu.go.id,” tambah Riantra.
Langkah tegas ini diambil untuk menjaga integritas pelaksanaan PSU dan mencegah potensi sengketa yang dapat memperburuk situasi politik lokal.
“Kami memastikan bahwa PSU berlangsung sesuai dengan aturan dan menghindari celah yang dapat dipersoalkan,” pungkas Eskan.