KPU: Pemilih Baru Tak Bisa Ikut PSU Pilkada Empat Lawang

Eskan Budiman. -Foto: Hendro.-
EMPATLAWANG, HARIANOKUSELATAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang menegaskan bahwa hanya pemilih yang terdaftar pada pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024 yang berhak memberikan suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan datang.
Keputusan ini diambil setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 24 Tahun 2025, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan PSU di daerah tersebut.
Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, melalui Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Riantra Jaya, menjelaskan bahwa PSU hanya diperuntukkan bagi pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) saat Pilkada sebelumnya.
BACA JUGA:Pasca Penangkapan, DPD NasDem Palembang Tanpa Ketua, DPP Masih Godok Nama Plt
BACA JUGA:Optimis Tampil Gemilang, 4 Pembalap Muda Indonesia Tantang IATC Qatar 2025
“Pemilih baru yang memenuhi syarat setelah 27 November 2024 tidak akan dilayani,” ujar Eskan.
Mengacu pada putusan MK, PSU harus mengacu pada data pemilih yang tercatat saat pilkada sebelumnya.
Pemilih yang dibolehkan untuk memberikan suara dalam PSU adalah pemilih tetap yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS PSU, serta pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Pindahan atau Daftar Pemilih Tambahan pada hari pelaksanaan Pilkada lalu.
BACA JUGA:Mandalika Trackday 2025 Siap Geber Motor 250 cc - 1000 cc
BACA JUGA:Tergiur Gaji Tinggi, 19 PMI Dijadikan PSK di Dubai, Baru 7 yang Dipulangkan
Riantra menambahkan bahwa perubahan status seperti menikah atau baru memiliki KTP elektronik tidak otomatis memberikan hak pilih pada PSU, kecuali yang bersangkutan sudah tercatat dalam data pemilih pada Pilkada 2024.
“Jika seseorang baru menikah atau baru memiliki KTP-el setelah 27 November 2024, maka ia tidak bisa memilih pada PSU,” jelasnya.
KPU Empat Lawang juga mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba memberikan suara jika tidak terdaftar dalam daftar pemilih sebelumnya.
BACA JUGA:Cegah Balap Liar dan Tauran, Polsek BSA Geledah Sejumlah Pemuda Dijalan Raya