Sekda OKU Selatan Pimpin Rapat Perubahan Perbup

Sekretaris Daerah OKU Selatan H. M. Rahmatullah., SSTP., MM pimpin Rapat Perubahan Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2024 dan Strategi Pengelolaan Keuangan Tahun 2025. Senin, 24 Febuari 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Sekretaris Daerah OKU Selatan H. M. Rahmatullah., SSTP., MM pimpin Rapat Perubahan Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2024 dan Strategi Pengelolaan Keuangan Tahun 2025. Senin, 24 Febuari 2025.

Dalam rapat tersebut Asisten III menjelaskan hari ini melanjutkan rapat Perkada berikut untuk segera di sampaikan ke Mendagri apakah sudah sesuai dengan peraturan Presiden,"ujarnya. 

BACA JUGA:Antara Ekosistem dan Spekulasi, Mana yang Paling Mencerminkan Aset Kripto Solana dan BeerBear?

BACA JUGA:Solana Turun, Bagaimana Reaksi BeerBear?

Sekretaris Daerah dalam arahannya mengatakan dalam rangka melaksanakan rapat TAPD terkait dengan efesiensi sebagai Peraturan Presiden, sebagaimana di tahun 2025 seluruh Indonesia telah menerima instruksi presiden tentang efesiensi pendapatan dan belanja daerah dengan langkah-langkah yang telah di atur.

BACA JUGA:Rangka Heartect Suzuki Bisa Dipakai di Mobil Listrik?

BACA JUGA:Mercedes-Benz G-Class Electric Meluncur di Indonesia, Harga Rp 5,4 Miliar

"Dalam rangka menyikapi hal tersebut perlu strategi yang baik dan kerja keras dan perlu langkah-langkah yang tepat sehingga apa yang kita kerjakan terhadap efesiensi Pengelolaan Keuangan Tahun 2025 di Kabupaten OKU Selatan bisa sejalan dengan Pilpres," tegasnya.

BACA JUGA:Nvidia Akui Ada Cacat Produksi di Sebagian RTX 5090 dan 5070 Ti

BACA JUGA:Review iPad Mini 7: Kecil, Ringan, dan Makin Kencang

Dengan demikian, semua tentu akan memberikan manfaat bagi masyarakat OKU Selatan kedepan," tandasnya. (Dal)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan