Kamis, 11 Sep 2025
Network
Beranda
Berita Utama
Politik
Olahraga
OKU Selatan
MUARADUA
KISAM TINGGI
OKU Raya
Sumsel
Dunia
Krypto
Lainnya
Lifestyle
Otomotif
Teknologi
Opini
Traveling
Kuliner
Ekonomi
Games
Network
Beranda
Politik
Detail Artikel
PKB Dorong Gelar Pahlawan Nasional untuk Gus Dur, Ini Alasannya
Reporter:
Christian Nugroho
|
Editor:
Christian Nugroho
|
Rabu , 29 Jan 2025 - 20:14
Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa. -Foto: Humas DPR RI.-
pkb dorong gelar pahlawan nasional untuk gus dur, ini alasannya jakarta, harianokuselatan.id - ketua fraksi pkb di mpr ri, neng eem marhamah zulfa, mengungkapkan bahwa presiden ke-4 indonesia, abdurrahman wahid (gus dur), pantas menerima gelar pahlawan nasional. salah satu alasan utamanya adalah perjuangannya dalam menjadikan tahun baru imlek sebagai hari libur nasional. pada masa pemerintahannya, gus dur mengeluarkan keputusan presiden (keppres) nomor 6 tahun 2000 yang mencabut instruksi presiden (inpres) era presiden soeharto, yang salah satunya melarang perayaan imlek di indonesia. keputusan ini kemudian diikuti oleh presiden megawati soekarnoputri, yang menetapkan imlek sebagai hari libur nasional. baca juga:ketua dpp pdi perjuangan yakin megawati dan prabowo segera bertemu baca juga:napoli bidik garnacho, chelsea siap menyalip di detik akhir "keppres nomor 6 tahun 2000 yang diterbitkan oleh presiden abdurrahman wahid menunjukkan bahwa gus dur adalah tokoh yang memperjuangkan pluralisme dan toleransi di indonesia," ujar neng eem di jakarta pada rabu, 29 januari 2025. menurut neng eem, keputusan gus dur terkait imlek sangat relevan dengan semangat undang-undang dasar 1945, yang menjamin hak setiap warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaan sesuai pilihannya, serta menjamin kebebasan beribadah. baca juga:erick thohir tantang timnas belanda, undang oranje tandang ke jakarta baca juga:petugas medis lapas muaradua kembali cek kesehatan napi dengan mencabut larangan perayaan imlek, gus dur telah menunjukkan bahwa indonesia adalah negara yang menghargai toleransi antarumat beragama. selain itu, keputusan ini juga menghapuskan istilah "pribumi" dan "nonpribumi," yang dianggap sudah tidak relevan lagi pada masa itu. pada era gus dur, agama konghucu yang dianut oleh warga tionghoa juga secara resmi diakui sebagai agama di indonesia. atas kontribusinya tersebut, fraksi pkb di mpr ri kini sedang mempersiapkan segala persyaratan yang diperlukan untuk mengusulkan gus dur sebagai pahlawan nasional. baca juga:polsek bsa pasang banner larangan pemutaran musik remix ke desa-desa baca juga:banyak sampah, pengunjung keluhkan kondisi pasar saka selabung neng eem juga mengingatkan bahwa gus dur pernah dianugerahi gelar "bapak tionghoa" pada tahun 2004, sebagai pengakuan atas keberaniannya mencabut kebijakan yang membatasi perayaan imlek. "momentum perayaan imlek ini seharusnya menjadi pengingat bagi kita semua bahwa gus dur sangat layak untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional. terlebih lagi, mpr ri pada 25 september 2024 telah mencabut tap mpr nomor ii/mpr/2001 yang sebelumnya memberhentikan gus dur dari jabatannya sebagai presiden republik indonesia," ujar neng eem.
«
1
2
Tag
# kebebasan beragama
# konghucu
# pluralisme
# gus dur
# pahlawan nasional
# mpr ri
# pkb
# toleransi
# imlek
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi HARIAN OKU SELATAN, KAMIS 30 JANUARI 2025
Berita Terkini
Prajurit TNI AL Amankan Sabu dan Puluhan Botol Miras Ilegal di Perbatasan Malaysia
Berita Utama
10 jam
Kasus Suap IUP, KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Dayang Donna
Berita Utama
10 jam
2.000 Personel Gabungan Disiagakan, Bonek Tak Boleh Hadir di GBLA
Olahraga
10 jam
Rp4,6 Triliun Digelontorkan, MU Lakukan Perombakan Besar di Lini Tengah
Olahraga
10 jam
Kesaksian Mengejutkan: Rekap Keuangan Internet Desa Dibuat Palsu untuk Lindungi Tersangka
Sumsel
11 jam
Kejari Palembang Kebut Penyidikan Korupsi Disperkimtan, 10 Saksi Baru Diperiksa
Sumsel
11 jam
Kejari Palembang Periksa 10 Saksi Dugaan Korupsi Proyek Perkimtan
Sumsel
11 jam
Wabup OKU Marjito Bachri Jadi Saksi Kasus Suap Fee Proyek Pokir DPRD
Sumsel
11 jam
Bersama Warga Binaan, Lapas Muaradua Panen Jagung
OKU Selatan
12 jam
Wabup OKU Selatan: Konservasi SDA Harus Jadi Prioritas Utama
OKU Selatan
12 jam
Berita Terpopuler
Dugaan Setoran 30 Persen, Kuasa Hukum Buka Suara: Ada Oknum Pejabat Aktif di OKUS Terlibat?
Berita Utama
15 jam
Kejari OKUS Resmi Tahan Dua Pejabat Dispora, Diduga Rugikan Negara Rp913 Juta
Berita Utama
14 jam
Audisi Umum PB Djarum 2025: Ribuan Pebulutangkis Cilik Ikuti Seleksi Ketat
Olahraga
1 hari
Ditunjuk Prabowo, Sjafrie Sjamsoeddin Tegaskan Tugas Pokok Kemenko Polkam
Berita Utama
1 hari
Kejari OKU Selatan Resmi Tahan Kepala dan Kabid Dispora Kabupaten OKU Selatan
OKU Selatan
13 jam
Kasus Kuota Haji Rp1 Triliun, Ustad Khalid Basamalah Jalani Pemeriksaan 7,5 Jam
Berita Utama
1 hari
Berita Pilihan
Kejari OKUS Resmi Tahan Dua Pejabat Dispora, Diduga Rugikan Negara Rp913 Juta
Berita Utama
14 jam
Dugaan Setoran 30 Persen, Kuasa Hukum Buka Suara: Ada Oknum Pejabat Aktif di OKUS Terlibat?
Berita Utama
15 jam
Wabup OKU Selatan Tegaskan Komitmen Kelola SDA dan Tingkatkan Kemandirian Daerah
Berita Utama
18 jam
Apple Event 2025: iPhone 17 Series Siap Meluncur dengan Desain ‘Awe-Dropping’
Teknologi
1 hari
Ucapan Sehari-hari Jadi Cermin Kepribadian, Begini Kata Ahli
Opini
1 hari