Ketua RT di Gandus dan Kertapati Turut Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkimtan

Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait penyidikan dugaan korupsi Pengadaan Bahan-bahan Bangunan dan Kontruksi Rutin Waskim tahun anggaran 2024 pada Dinas Perkim-Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

“Langkah ini bertujuan untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi serta menemukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegasnya.

Dengan pemeriksaan lanjutan ini, Kejari Palembang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan