Ketua RT di Gandus dan Kertapati Turut Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkimtan

Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait penyidikan dugaan korupsi Pengadaan Bahan-bahan Bangunan dan Kontruksi Rutin Waskim tahun anggaran 2024 pada Dinas Perkim-Foto: Ist.-
“Langkah ini bertujuan untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi serta menemukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegasnya.
Dengan pemeriksaan lanjutan ini, Kejari Palembang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.