Menko Kumham Imipas Tegaskan Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Sesuai Konstitusi
Editor: Christian Nugroho
|
Jumat , 01 Aug 2025 - 23:10

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra. -Foto: Ist.-
Yusril juga menekankan bahwa langkah ini bukan pelanggaran hukum, tetapi justru penggunaan hak prerogatif Presiden yang diatur dalam konstitusi.