Menko Kumham Imipas Tegaskan Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Sesuai Konstitusi

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

Yusril juga menekankan bahwa langkah ini bukan pelanggaran hukum, tetapi justru penggunaan hak prerogatif Presiden yang diatur dalam konstitusi.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan