Pemkab OKU Selatan Tertibkan PKL Pasar Simpang, Pastikan Relokasi Humanis
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan memulai langkah penataan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Simpang, Kecamatan Simpang. Rapat koordinasi dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) H. M. Rahmattullah, S.STP., MM., pada Jumat (1/8/2025).
Rahmattullah menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparatur kecamatan, perangkat desa, dan para pedagang. “Penataan ini bukan sekadar menertibkan, tapi menciptakan ruang usaha yang layak, aman, dan nyaman bagi pedagang serta pengunjung. Kita ingin mengembalikan fungsi pasar sebagai pusat ekonomi yang tertib dan terorganisir,” ujarnya.
BACA JUGA:Pekan Depan, Bareskrim Panggil Tersangka Pengoplosan Beras Premium
BACA JUGA:Stok BBM di OKU Selatan Berangsur Pulih, Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panik
Pemkab OKU Selatan memastikan solusi adil dan manusiawi bagi pedagang, termasuk menyediakan lokasi relokasi sesuai rencana tata ruang wilayah. Penataan dilakukan bertahap dengan sosialisasi, pendekatan persuasif, dan dialog terbuka agar semua pihak memahami manfaat kebijakan ini.
“Dengan kesadaran bersama, pasar bisa menjadi ruang publik yang lebih baik dan berdampak positif bagi ekonomi lokal,” kata Sekda.
Hadir dalam rapat tersebut Kasat Pol PP, perwakilan Dinas Perhubungan, Bapenda, Kadin KUKMPP, Camat Simpang, dan Kepala Pasar Simpang. (dst)