Menlu Sugiono Puji Langkah Prancis, Inggris, dan Kanada Akui Palestina
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menyampaikan apresiasi atas keputusan Prancis, Inggris, dan Kanada yang akan secara resmi mengakui kedaulatan Palestina pada Sidang Majelis Umum PBB yang dijadwalkan September 2025 mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan Menlu Sugiono saat menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Somalia di Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025.
“Kami apresiasi langkah konkret Prancis, Inggris, dan Kanada yang akan secara resmi mengakui Palestina. Ini merupakan langkah nyata menuju solusi dua negara yang selama ini kita perjuangkan,” ujar Sugiono.
BACA JUGA:Alwi Farhan Wakili Indonesia di Final Macau Open 2025
BACA JUGA:Event Jakarta Water Sport 2025 Gaungkan Semangat Maritim dan Wisata Bahari
Pengakuan Nyata Lebih Bermakna dari Retorika
Sugiono menegaskan bahwa pengakuan kedaulatan secara resmi oleh negara-negara Barat memiliki dampak lebih besar dibandingkan sekadar pernyataan politik tanpa tindakan nyata.
Presiden Prancis Emmanuel Macron menjadi yang pertama mengumumkan pengakuan resmi terhadap Palestina. Langkah tersebut segera disusul oleh Perdana Menteri Inggris Keir Starmer, dengan catatan harus ada penghentian agresi di Gaza terlebih dahulu. Kanada, di bawah kepemimpinan PM Mark Carney, juga menyatakan komitmen yang sama.
Sugiono menambahkan bahwa Singapura juga telah menyatakan kesiapan prinsipilnya untuk mengakui negara Palestina.
“Kami berharap momentum ini akan mendorong lebih banyak negara untuk mengambil langkah serupa,” imbuhnya.
BACA JUGA:3 Napi Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Terima Amnesti dari Presiden
BACA JUGA:Konflik Batas Muba–Muratara Tak Kunjung Selesai, DPRD Sumsel Desak Gubernur Bertindak
Komitmen Indonesia Tak Pernah Surut
Sebagai pendukung kuat kemerdekaan Palestina, Indonesia terus mengedepankan diplomasi untuk mewujudkan perdamaian berkelanjutan di Timur Tengah.
“Pengakuan kedaulatan oleh negara-negara Barat ini merupakan perkembangan penting yang kami dukung sepenuhnya,” tegas Sugiono.
BACA JUGA:Hotel Beston Digugat Eks Karyawan, Diduga Langgar Aturan Kontrak Kerja PKWT