Tak Ada Campur Tangan Politik, Kejagung Tegaskan Kasus Tom Lembong Bebas dari Politisasi

Kejagung Pastikan Kasus Tom Lembong Bebas dari Politisasi Hukum. -Foto: Candra Permana.-

IKLAN UMROH

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), dilakukan tanpa campur tangan politik.

Penegasan ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi terhadap Tom Lembong. Kebijakan tersebut membuat Tom bebas dari jeratan hukum dan keluar dari Rutan Cipinang pada Jumat malam, 1 Agustus 2025.

“Tidak ada politisasi. Proses hukum kasus ini sudah berjalan jauh sebelum pemilu. Bahkan saat masa kampanye, kami sempat hentikan sementara. Tidak ada intervensi politik,” tegas Anang kepada media.

BACA JUGA:Menlu Sugiono Puji Langkah Prancis, Inggris, dan Kanada Akui Palestina

BACA JUGA:Alwi Farhan Wakili Indonesia di Final Macau Open 2025

Abolisi adalah Hak Prerogatif Presiden

Anang menjelaskan bahwa pemberian abolisi adalah hak prerogatif Presiden yang diatur dalam konstitusi, dan harus dipisahkan dari proses hukum yang dijalankan oleh Kejaksaan.

“Kami tetap menghormati keputusan Presiden. Abolisi tidak membuat kerja jaksa menjadi sia-sia. Ini adalah bagian dari hak konstitusional, bukan pengguguran fakta hukum,” jelasnya.

Kejagung menegaskan bahwa proses hukum terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus impor gula tetap berjalan dan menunggu putusan hukum yang sah.

BACA JUGA:Event Jakarta Water Sport 2025 Gaungkan Semangat Maritim dan Wisata Bahari

BACA JUGA:3 Napi Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Terima Amnesti dari Presiden

Anang juga menyebut, majelis hakim tingkat pertama telah menyatakan Tom Lembong bersalah. Saat proses banding berjalan, Presiden menerbitkan abolisi, dan itu sah secara hukum.

Momen Kebebasan Tom Lembong

Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang pada pukul 22.04 WIB, mengenakan baju polo biru dongker, dengan wajah semringah dan penuh semangat.

Ia langsung disambut sejumlah tokoh nasional seperti Anies Baswedan, Refly Harun, Said Didu, serta kuasa hukumnya Ari Amir Yusuf dan sejumlah pendukung. Tom bahkan memamerkan gaya tangan bebas dari borgol dan menerima buket bunga putih dari para relawan.

BACA JUGA:Konflik Batas Muba–Muratara Tak Kunjung Selesai, DPRD Sumsel Desak Gubernur Bertindak

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan