Skandal PT PP: KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Fiktif di Divisi EPC

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kasus PT PP, Modusnya Proyek Fiktif hingga Keterlibatan Subkontraktor. -Foto: Ayu Novita.-

IKLAN UMROH

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi proyek fiktif yang terjadi di Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (PT PP) periode tahun 2022–2023. Dalam skandal ini, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp80 miliar, dengan modus penggunaan proyek fiktif dan tagihan palsu sebagai dasar pencairan dana.

Modus Proyek Fiktif dan Tagihan Palsu

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa proyek-proyek yang dijalankan oleh Divisi EPC PT PP tersebut tidak pernah dikerjakan alias fiktif. Meski begitu, invoice tetap dikeluarkan sebagai dasar pencairan dana.

"Proyek-proyek tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga atau disubkon-kan, namun beberapa di antaranya fiktif. Tidak ada pengerjaannya, hanya keluar invoice untuk mencairkan uang sesuai nilai proyek," jelas Budi, Selasa (29/7/2025), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

BACA JUGA:Tembus Persaingan Ketat, Atlet OKU Timur Raih Medali Emas dan Perak di Fornas VIII NTB

BACA JUGA:Vietnam Gagalkan Ambisi Timnas Indonesia Raih Juara AFF U-23 2025

Aliran Uang dan Penetapan Tersangka

Uang hasil pencairan proyek fiktif itu diduga mengalir ke sejumlah pihak. KPK telah menetapkan dua orang tersangka, meski identitas mereka belum diumumkan ke publik.

“KPK masih melacak pihak-pihak yang terlibat dalam modus ini. Kami menduga ada beberapa proyek fiktif lain yang dijalankan dengan pola serupa,” ungkap Budi.

Kedua tersangka telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 11 Desember 2024.

BACA JUGA:Bawa 1 Kg Sabu, Kurir Sabu Jaringan Internasional Diciduk, Tujuan Akhir: Muaraenim

BACA JUGA:Rumah Mewah Bandar Narkoba di Tulung Selapan OKI Digeledah BNN

5 Saksi Diperiksa dan Uang Disita

Pada 29 Juli 2025, KPK memeriksa lima orang saksi terkait kasus ini. Mereka berasal dari jajaran staf dan manajemen proyek PT PP:

Mardiana – Staf Finance (Account Payable SKBDN) Divisi EPC PT PP

Guritno Aditomo – Staf Akunting (Verificator) Divisi EPC PT PP

Arief Ardiansyah – Project Manager Proyek Vale (Bahodopi Block 2 & 3)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan