OKU Selatan Perluas Perlindungan Sosial Pekerja Rentan, Fokus Marbot, Relawan Damkar, dan Pemangku Adat

--

IKLAN UMROH

MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja OKU Selatan, Darmawan, S.E., M.Si., memimpin langsung Rapat Penambahan Data Pekerja Rentan untuk Marbot Masjid/Mushola, Relawan Pemadam Kebakaran, dan Pemangku Adat Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/7/2025).

Kita ingin memastikan pekerja rentan seperti marbot, relawan damkar, dan pemangku adat mendapat perhatian. Mereka berkontribusi besar bagi masyarakat dan layak mendapatkan perlindungan,” tegas Darmawan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang OKU Raya, Rezki, memberikan arahan teknis pendataan dan menekankan pentingnya data akurat untuk pengajuan program perlindungan melalui skema APBD.

Rapat menghasilkan kesepakatan pembentukan tim verifikasi lapangan dan sinergi lintas sektor dalam validasi data. Pendataan diharapkan selesai tepat waktu agar pengajuan bantuan iuran ke BPJS Ketenagakerjaan dapat terealisasi pada 2026.

BACA JUGA:Bupati Abusama Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi di Paripurna DPRD OKU Selatan

BACA JUGA:24.379 Warga OKU Selatan Terima Bantuan Beras, Pemerintah Salurkan Total 486 Ton

BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Hadiri Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-115 Kabupaten OKU

Turut hadir dalam rapat ini Kadin Damkar dan Penyelamatan, Kadin Budpar, Kabag Kesra, Kepala BPJS Ketenagakerjaan OKU Raya, dan Ketua Harian Pemangku Adat.

 

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berkomitmen memperluas cakupan jaminan sosial tenaga kerja sebagai bagian dari pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan. (dst)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan