Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima gugatan Hasto pada 10 Januari 2025 dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Sidang perdana praperadilan dijadwalkan pada 21 Januari 2025, yang akan mencakup pemanggilan para pihak terkait.
Tags : #yasonna h. laoly
#wahyu setiawan
#tersangka baru
#ronald paul sinyal
#praperadilan
#politik
#penyidikan kpk
#maria lestari
#kpk
#kasus harun masiku
#hasto kristiyanto
#dpr
#agustiani tio fridelina
Kategori :
Terkait
Rabu 29 Jan 2025 - 22:47 WIB
Korupsi di Kasus Pagar Laut Dinilai Pelanggaran Hukum Luar Biasa
Sabtu 25 Jan 2025 - 22:54 WIB
Buron Sejak 2021, Tersangka Korupsi e-KTP Rp 2,3 Triliun Ditangkap KPK di Singapura
Sabtu 25 Jan 2025 - 22:52 WIB
Kasus Korupsi Flyover SKA Riau RP 50 Miliar, 5 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Kamis 23 Jan 2025 - 19:46 WIB
Biaya Haji Tahun 2025 Turun, Menteri Agama Ungkap Alasannya
Kamis 23 Jan 2025 - 19:42 WIB
Pemkab OKU Selatan Ikuti Launcing SPI
Terpopuler
Jumat 31 Jan 2025 - 20:24 WIB
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 2024 Dipastikan Diundur
Jumat 31 Jan 2025 - 18:30 WIB
Buk UMI, Pedagang Kemplang Keliling di Tangsi Bumi Agung Terima bantuan Bedah Rumah dari Polda SumseL
Jumat 31 Jan 2025 - 18:14 WIB
Pakai Uang Sendiri? Komisioner Bawaslu Pertanyakan Transparansi Anggaran Perjalanan Dinas ke MK
Kamis 30 Jan 2025 - 21:56 WIB
Komisioner Bawaslu Pertanyakan Anggaran Sindang Sengekta Pilkada
Kamis 30 Jan 2025 - 23:30 WIB
Polisi Tangkap Kurir Narkoba Asal Aceh, Sita 3,1 Kg Sabu
Terkini
Jumat 31 Jan 2025 - 21:41 WIB
Atasi Persoalan Air Bersih, Sekda OKU Selatan Sidak ke PDAM
Jumat 31 Jan 2025 - 21:38 WIB
Polres dan Pemda OKU Selatan Launcingkan Program Bedah Rumah
Jumat 31 Jan 2025 - 20:54 WIB
Pemkab OKU Selatan Dorong Kesadaran Kelola Sampah
Jumat 31 Jan 2025 - 20:52 WIB
Manfaat Si Manis Duku Untuk Kesehatan
Jumat 31 Jan 2025 - 20:51 WIB